Friday 29 June 2018

Begini Cara Balik Nama Mobil Bekas Sesuai Prosedur


Anda baru saja membeli mobil bekas, dan tentunya anda ingin balik nama mobil tersebut menjadi atas nama anda bukan?. Akan tetapi anda belum tahu bagaimana cara balik nama mobil.

Anda kebingungan dan kepikiran untuk menggunakan jasa calo dalam pengurusan balik nama mobil. Sebenarnya caranya sangat mudah, anda bisa melakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo.

Cara Balik Nama Mobil
Jadi anda tenang saja, karena kali ini akan dibahas mengenai cara balik nama mobil yang perlu anda ketahui. Hanya saja, sebelum anda memutuskan untuk balik nama perlu anda ketahui. Balik nama itu membutuhkan biaya yang lumayan mahal. Sehingga banyak yang memutuskan untuk tidak balik nama. Meski begitu, balik nama memiliki banyak manfaat.

Adapun cara balik nama mobil bekas adalah sebagai berikut:
1.    Pertama menyiapkan berkas-berkas meliputi:
o   Fotokopi dan asli KTP pemilik baru dan pemilik lama mobil tersebut.
o   Fotokopi dan asli BPKB mobil yang hendak dibalik nama.
o   Fotokopi dan asli STNK mobil yang hendak dibalik nama.
o   Kwitansi jual beli mobil yang ditanda-tangani bermeterai.
2.    Lalu setelah berkas terkumpul dan lengkap, anda datang ke samsat sembari membawa mobil yang hendak dibalik nama.
3.    Di samsat, mobil tersebut dilakukan cek fisik kendaraan berupa gosok no rangka dan no mesin mobil. Anda akan mendapatkan lembar bukti cek fiisik.
4.    Anda diminta mengisi formulir yang harus diisi sesuai dengan STNK dan BKPB mobil.
5.    Berkas dan formulir anda serah ke loket. Tunggu hingga nama anda dipanggil. Ingat nama yang dipanggil pada loket ini adalah nama pemilik lama mobil.
6.    Setelah diproses petugas, selanjutnya anda tunggu dan petugas akan memanggil anda untuk mengumpulkan berkas tadi yang formulir cek fisik, STNK asli, fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, dan Kuitansi ke Gedung Utama di Samsat.
7.    Lanjut petugas mengecek berkas tadi, baru anda akan diminta menyerahkan BPKB yang asli. Anda akan menunggu dipanggil lagi (kali ini dipanggil sesuai dengan nama pemilik mobil yang baru alias nama anda sendiri).
8.    Andapun dipanggil dan berkas tadi dikembalikan dan anda diminta menyerahkan ke loket yang akan mengurusi. Kemudian anda harus menunggu kembali.
9.    Selanjutnya setelah anda dipanggil oleh petugas, ambil berkasnya kembali, dan serahkan ke loket awal. Pada loket awal akan mendapatkan lembar tagihan.
10. Pada tahap ini, anda diminta membayar sesuai lembar tagihan. Apabila anda ternyata belum membayar pajak, maka anda diminta melunasi wajib pajak terlebih dahulu. Lalu tunggulah, petugas akan memproses pembayaran balik nama mobil anda.
11. Setelah melunasi semua tagihan pembayaran balik nama mobil anda ditambah pajak mobil (bagi yang belum), anda akan mendapatkan cap lunas dan tanda terima yang berasal dari kumpulan berkas tadi.
12. Kemudian STNK Asli dengan Nama Baru anda telah selesai dibuat. Selanjutnya, anda diminta mengurus BPKB dengan nama baru ke polres setempat.
13. Simpan berkas dan cap pelunasan pembayaran dengan baik. jaga-jaga saja jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali maka anda masih mempunyainya.

Nah begitulah tadi cara balik nama mobil yang perlu anda ketahui. Memang langkah-langkahnya terbilang banyak, namun jika dilakukan maka waktu yang dibutuhkan tidak lama. Anda hanya perlu mengumpulkan niat dan semangat untuk mengurus balik nama mobil.

1 comment:

  1. dafabet - FTSE100 : Football Predictions | ThauberBet
    Our betting tipster's best bets for today's 카지노 games and the next best dafabet bet. Enjoy your 퍼스트 카지노 winnings.

    ReplyDelete