Anda baru saja membeli
mobil bekas, dan tentunya anda ingin balik nama mobil tersebut menjadi atas nama
anda bukan?. Akan tetapi anda belum tahu bagaimana cara balik nama mobil.
Anda kebingungan dan kepikiran
untuk menggunakan jasa calo dalam pengurusan balik nama mobil. Sebenarnya
caranya sangat mudah, anda bisa melakukan sendiri tanpa menggunakan jasa calo.
Cara Balik Nama Mobil
Jadi anda tenang saja,
karena kali ini akan dibahas mengenai cara balik nama mobil yang perlu anda
ketahui. Hanya saja, sebelum anda memutuskan untuk balik nama perlu anda
ketahui. Balik nama itu membutuhkan biaya yang lumayan mahal. Sehingga banyak
yang memutuskan untuk tidak balik nama. Meski begitu, balik nama memiliki banyak
manfaat.
Adapun cara balik nama
mobil bekas adalah sebagai berikut:
1. Pertama menyiapkan berkas-berkas meliputi:
o Fotokopi dan asli KTP pemilik baru dan pemilik lama mobil
tersebut.
o Fotokopi dan asli BPKB mobil yang hendak dibalik nama.
o Fotokopi dan asli STNK mobil yang hendak dibalik nama.
o Kwitansi jual beli mobil yang ditanda-tangani bermeterai.
2. Lalu setelah berkas terkumpul dan lengkap, anda datang ke
samsat sembari membawa mobil yang hendak dibalik nama.
3. Di samsat, mobil tersebut dilakukan cek fisik kendaraan
berupa gosok no rangka dan no mesin mobil. Anda akan mendapatkan lembar bukti
cek fiisik.
4. Anda diminta mengisi formulir yang harus diisi sesuai
dengan STNK dan BKPB mobil.
5. Berkas dan formulir anda serah ke loket. Tunggu hingga
nama anda dipanggil. Ingat nama yang dipanggil pada loket ini adalah nama
pemilik lama mobil.
6. Setelah diproses petugas, selanjutnya anda tunggu dan petugas
akan memanggil anda untuk mengumpulkan berkas tadi yang
formulir cek fisik, STNK asli, fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi KTP
pemilik baru, dan Kuitansi ke Gedung Utama di Samsat.
7. Lanjut petugas
mengecek berkas tadi, baru anda akan diminta menyerahkan BPKB yang asli. Anda
akan menunggu dipanggil lagi (kali ini dipanggil sesuai dengan nama pemilik
mobil yang baru alias nama anda sendiri).
8. Andapun
dipanggil dan berkas tadi dikembalikan dan anda diminta menyerahkan ke loket
yang akan mengurusi. Kemudian anda harus menunggu kembali.
9. Selanjutnya
setelah anda dipanggil oleh petugas, ambil berkasnya kembali, dan serahkan ke
loket awal. Pada loket awal akan mendapatkan lembar tagihan.
10. Pada tahap ini,
anda diminta membayar sesuai lembar tagihan. Apabila anda ternyata belum
membayar pajak, maka anda diminta melunasi wajib pajak terlebih dahulu. Lalu
tunggulah, petugas akan memproses pembayaran balik nama mobil anda.
11. Setelah
melunasi semua tagihan pembayaran balik nama mobil anda ditambah pajak mobil
(bagi yang belum), anda akan mendapatkan cap lunas dan tanda terima yang
berasal dari kumpulan berkas tadi.
12. Kemudian STNK
Asli dengan Nama Baru anda telah selesai dibuat. Selanjutnya, anda diminta
mengurus BPKB dengan nama baru ke polres setempat.
13. Simpan berkas
dan cap pelunasan pembayaran dengan baik. jaga-jaga saja jika sewaktu-waktu
dibutuhkan kembali maka anda masih mempunyainya.
Nah begitulah tadi cara
balik nama mobil yang perlu anda ketahui. Memang langkah-langkahnya terbilang
banyak, namun jika dilakukan maka waktu yang dibutuhkan tidak lama. Anda hanya
perlu mengumpulkan niat dan semangat untuk mengurus balik nama mobil.
dafabet - FTSE100 : Football Predictions | ThauberBet
ReplyDeleteOur betting tipster's best bets for today's 카지노 games and the next best dafabet bet. Enjoy your 퍼스트 카지노 winnings.